Jenis-jenis Tanah
1.Tanah humus
Tanah humus adalah tanah yang berasal dari mikroorganisme yang telah
mati dan membusuk di tanah. Tanah humus sangat subur dan banyak
mengandung humus sehingga cocok untuk pertanian
2. Tanah liat
Tanah liat atau tanah lempung adalah tanah yang banyak mengandung
unsur mineral, sedangkan sifat tanah ini adalah lentur dan tidak tembus
air dan bisa digunakan untuk pembuatan gerabah.
3. Tanah koalin
Tanah koali adalah tanah yang berasal dari pelapukan batuan beku dan
batuan malihan.sifat tanah ini kasar dan juga banyak mengandung mineral.
4. Tanah kapur
Tanah kapur adalah tanah yang berasal dari pelapukan batu kapur, tanah
ini biasanya digunakan untuk membuat kapur tulis dan gamping sebagi
campuran bahan bangunan.
5. Tanah Vulkanik
Tanah vulkanik adalah tanah yang berasal dari muntahan gunung berapi
yang meletus. Tanahnya sangat subur dan banyak mengandung unsur hara
sehingga baik dan cocok untuk pertanian.
6. Tanah aluvial
Tanah aluvial adalah tanah yang berasal dari pasil halus yang
mengandung endapan karena aliran sungai, tanah ini cocok untuk tanaman
palawija dan padi.
7. Tanah Los
Tanah los adalah tanah yang berasal dari gurun pasir yang terbawa
oleh angin dan mengendap. Tanah ini kurang baik untuk pertanian.
8. Tanah regosal
Tanah regosal adalah tanah yang berasal dari endapan abu vulkanis
dari bahan dan unsur lumpur gunung berapi atau berasal dari endapan
pasir disepanjang pantai. Tanah ini cocok untuk tanaman bakau, dan
kelapa.
9. Tanah organosol
Tanah orgosal adalah tanah yang berasal dari proses pembusukan sisa
tanaman yang berhabitat di rawa-rawa. Tanah ini cocok untuk perkebunan
dan pertanian. Tanah ini termasuk jenis tanah gambut.
10. Tanah litosol
Tanah litosol adalah tanah yang berasal dari batuan yang keras dan
belum mengalami pelapukan sempurna, tanah ini tidak cocok untuk
pertanian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar